Berikut ini yaitu daftar Ketujuh tempat yang juga menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun 2018:
1. Kabupaten Banyumas
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Kudus
4. Kabupaten Karanganyar
5. Kabupaten Tegal
6. Kabupaten Magelang
7. Kota Tegal.
Sementara itu terkait dengan sosialisasi pilkada serentak 2018, dinilai tidak terlalu sulit alasannya yaitu tidak hanya KPU dan Bawaslu yang melaksanakan sosialisasi, melainkan partai politik pun mulai gencar menyosialisasikan calon yang akan diusung. Himbauan dari pemerintah tempat Jateng biar masyarakat mau memakai hak pilihnya pada pilkada serentak 2018 untuk memilih nasib pembangunan mendatang. Bagi kandidat kepala tempat di Jateng yang nantinya terpilih diperlukan sanggup melanjutkan kegiatan pengentasan kemiskinan yang ketika ini masih perlu dioptimalkan.
Demikianlah sekilas uraian mengenai daftar tempat di Provinsi Jawa Tengah yang juga akan menjadi penyelenggara pemilihan kepala tempat (Pilkada) secara serentak pada bulan Juni 2018 mendatang.
Comments